Abstract
Populism is a political movement which supported by the people because the
leader could realize the people’s “yearning”. But, certain groups play their
roles to manipulate the people by irrational issues. The leader could play his
role to take control the situation by make a dialogue with the people, while
rising the people’s capabilities to be rational. Thus the leader could realize
democracy in a country through democratic populistic system.
Keywords:
populism, democracy, Machiavellian, democratic populism.
Pendahuluan
Gelombang
politik populisme semakin berkembang di berbagai belahan dunia saat ini. Hal ini nampak dari naiknya para pemimpin populis ke tampuk kekuasaan dan
lahirnya berbagai kebijakan
populistik, mulai dari referendum “Brexit”
(British Exit), terpilihnya Donald Trump di Amerika Serikat, serta terpilihnya Rodrigo Duterte di Filipina. Di Indonesia, hal ini
sebenarnya bukan hal baru karena sejak tiga tahun yang lalu, terpilihnya Jokowi
sebagai presiden juga sudah menampakkan bahwa di era demokrasi kontemporer,
tokoh yang menunjukkan ciri populislah yang akan dipilih sebagai pemimpin
masyarakat banyak. Mengapa fenomena-fenomena ini bisa muncul dan menjadi suatu “wabah” global?
Salah satu analisa yang sangat masuk akal tentang hal ini adalah terkait
dengan berbagai kekecewaan masyarakat terhadap kondisi aktual. Dalam pembacaan
ini, Kemunculan
Brexit di Inggris dinilai
telah terjadi karena dipicu oleh kekecewaan rakyat Inggris terhadap Uni Eropa; Kemunculan sosok
Trump dipicu oleh kekecewaan dari rakyat Amerika Serikat atas krisis ekonomi
pada tahun 2008 lalu, ketika Amerika Serikat masih berada di bawah kepemimpinan
Obama; kemunculan sosok Duterte di Filipina disebabkan oleh karena sosok
Duterte yang oleh rakyat banyak, dipercaya mampu memenuhi kerinduan rakyat akan
pemimpin yang berani memperjuangkan keadilan dan sosok elite politik
yang pro-rakyat. Dalam tulisan ini, penulis mencoba untuk membahas permasalahan tentang populisme
global ini dalam kaitannya dengan politik di Indonesia. Setelah itu, penulis
akan mengajukan solusi atas permasalahan tersebut bagi perkembangan politik di
Indonesia.
Populisme dan Konservatisme Agama
Populisme merupakan istilah yang digunakan untuk suatu paham yang menempatkan
kepentingan rakyat banyak sebagai tujuan utama. Di sini, populisme bermetamorfosa
dari keprihatinan menjadi suatu gerakan politik yang didorong oleh hasrat akan pencapaian
kehendak rakyat. Populisme semakin tumbuh subur dengan semakin
dalamnya “kerinduan-kerinduan” masyarakat yang tidak bisa dipenuhi oleh para elite politik. Kemudian,
kekuatan-kekuatan komunal yang konservatif pun muncul untuk membaca “kerinduan” masyarakat
akan keadilan, kesejahteraan, dan sebagainya ini sambil menunggu momentum yang
tepat untuk mewujudnyatakan “kerinduan” masyarakat. Para tokoh yang
berada di balik kekuatan-kekuatan konservatif yang “naik panggung” mulai untuk
mengumbar janji-janji manis dan membuai masyarakat dengan utopia-utopia,
seperti membawa negara menuju pada kemakmuran dan kebaikan bersama, mewujudkan
keadilan bagi semua orang, dan sebagainya. Oleh karena itulah, di beberapa
tempat, tokoh populis dan kebijakan yang berciri populistik didukung oleh
kekuatan-kekuatan konservatis. Hal ini kiranya sangat nampak bila kita
menerawang populisme di Indonesia.
Salah satu contoh gerakan populisme yang muncul dalam
beberapa hari terakhir di panggung Indonesia nampak dalam persoalan yang
menyangkut gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Banyak pihak
melihat bahwa tingginya elektabilitas Ahok dalam pilkada menunjukkan fakta
bahwa Ahok hadir sebagai sosok yang
berusaha untuk mewujudkan kerinduan masyarakat Jakarta akan kota Jakarta yang
bersih, tertib, dan dipimpin oleh pemimpin yang juberdil (jujur, bersih, dan adil). Kerinduan masyarakat
Jakarta ini muncul karena kekecewaan masyarakat pada elite politik yang tidak
bersih dan tidak pro-rakyat, sehingga masyarakat Jakarta sangat memuja Gubernur
Ahok sebagai pemimpin yang “bersih”. Dalam kondisi ini, rakyat
pendukung Ahok selalu berada dalam godaan untuk berpandangan bahwa apapun yang dikatakan
oleh Ahok pasti dinilai benar .
Hal sebaliknya juga terjadi pada kelompok masyarakat yang
boleh dikatakan anti Ahok. Kehadiran Ahok bagi mereka justru menyingkirkan
berbagai hal yang telah mereka dapat atau menjauhkan mereka dari
harapan-harapan di masa depan. Dalam kondisi ini, populisme juga berpotensi
untuk hadir. Hal ini dapat dilihat dari fenomena kasus penistaan agama yang dialami
oleh Gubernur Ahok, di mana ada tendensi dari lawan politik untuk menjegal Ahok
pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Para lawan politik Ahok
melontarkan sentimen-sentimen agama yang sensitif untuk menyulut massa untuk
melakukan suatu gerakan menentang Ahok. Kondisi yang demikian sangat
rawan
dimanfaatkan oleh para politisi maupun kelompok-kelompok yang berpengaruh di
masyarakat melalui berbagai janji dan program yang manis. Dalam
konteks kasus Ahok, kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat
dengan visi pembentukan negara dengan dasar agama tertentu demi membentuk suatu
pemerintahan teokratis berporos agama dan dengan demikian menggulingkan pemerintahan yang sah.
Populisme Machiavellian
Menurut Machiavelli, manusia adalah makhluk irrasional yang
tingkah lakunya diombang-ambingkan oleh emosi-emosinya.[1]
Ungkapan ini menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia sekarang. Arah gerak
politik Indonesia pun mulai dipengaruhi oleh tindakan-tindakan dari masyarakat
yang mudah tersulut oleh propaganda-propaganda dari kelompok populis. Di dalam
masyarakat yang demokratis, harus diakui bahwa populisme
adalah pilar penting karena sistem demokrasi berbasiskan pada kehendak masyarakat
karenanya membutuhkan “aktor”
yang sangat mengetahui kebutuhan masyarakat atau populus. Sang “aktor” ini
juga harus mampu untuk menggerakkan individu massa secara masif melalui
wacana-wacana irrasional dan sensitif, serta memberi dampak sosiologis yang
besar pada ranah politik. Dalam hal ini, “kerinduan” akan suatu perubahan di dalam masyarakat menjadi
bahan bakar yang menggerakkan individu massa, sehingga masyarakat begitu
mudahnya bergerak tanpa pertimbangan rasional. Namun penting disadari pula bahwa dalam gerak populisme, yang menjadi aktor bukanlah
individu yang berpikir kritis dan analitis namun individu massa yang seringkali tidak
kritis, sehingga individu massa begitu mudah dijadikan instrumen kepentingan
diri para politisi.
Dalam konteks populisme Indonesia akhir-akhir ini, penulis melihat bahwa bukan merupakan kerinduan umat
beragama terhadap suatu tatanan tertentu sesuai keyakinannya namun agama
digunakan sebagai kedok untuk meraih kekuasaan, karena kekuasaan yang menjadi
tujuan dari terwujudnya suatu kepentingan tertentu. Penulis mengutip beberapa kalimat dari (alm.) KH. Abdurrahman Wahid yang juga menjadi suatu titik cerah
serta peringatan dari persoalan konservatisme agama di Indonesia.
“..., para politisi
oportunis yang bekerjasama dengan partai atau kelompok-kelompok garis keras
sangat berbahaya juga. Mereka ikut menjerumuskan negara kita ke jurang
perpecahan dan kehancuran. Mereka tidak memperhatikan, dan bahkan mengorbankan,
masa depan bangsa yang multi-agama dan multi-etnik. Sepertinya mereka hanya
mementingkan ambisi pribadi demi melanggengkan kekuasaan dan meraih kekayaan.”[2]
Kalimat dari (alm.) Gus Dur ini menunjukkan bahwa aksi-aksi
massa yang mengatasnamakan suatu golongan agama di Indonesia sering ditunggangi oleh kepentingan politik dari para politisi
oportunis. “Kerinduan” yang diimpikan masyarakat agar bisa diwujudkan oleh
pemerintah, dijadikan sebagai instrumen belaka oleh para politisi demi meraih
dan atau melanggengkan kekuasaan mereka. Bisa jadi, kepentingan itu juga
dimiliki oleh kelompok-kelompok tertentu yang hendak mengambil keuntungan dari
aksi-aksi massa yang terjadi. “Aktor” yang dibutuhkan oleh masyarakat demokrasi
seringkali memanfaatkan masyarakat atau populus
sendiri untuk kepentingan mereka. Ambil contoh saja, ormas A merupakan ormas Islam
yang mengontrol kehidupan beragama dari umat Muslim, sedangkan ormas B
merupakan ormas Islam yang sangat gencar melakukan aksi-aksi radikal di lingkup
masyarakat. Kedua ormas berbasis Islam ini memiliki pengaruh yang besar di
balik aksi-aksi massa yang dilakukan oleh sejumlah orang, dengan membawa nama
agama Islam, padahal,
gerakan mereka belum tentu mewakili mayoritas umat Islam.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa agama hanya menjadi kedok bagi
kekuasaan. Kelompok-kelompok itu telah lama berjuang
secara politik ekonomi yang menggerakkan ormas-ormas, namun kelompok-kelompok
itu tidak mewakili unsur-unsur agama maupun rakyat melainkan kepentingan diri
mereka sendiri. Mereka ini berperan seperti para
politisi yang harus mampu membaca situasi masyarakat sehingga mampu untuk memanfaatkan semua isu yang mungkin, sebagai alat yang dapat
melanggengkan dan meraih kekuasaan. Dalam hal ini, agama dan kelompok-kelompok dengan dengan
simbol tertentu hanya merupakan salah satu kendaraan yang mungkin ditunggangi
demi tercapainya kepentingan dan kekuasaan saja.
Dalam ranah pemikiran Machiavelli, agama memiliki makna bila
berguna bagi kepentingan politik kekuasaan[3]
sehingga cara-cara yang dipakai pun cenderung pragmatis dan mengarah pada
utilitarianisme. Dalam konteks Indonesia akhir-akhir ini, nampak bahwa populisme tersebut berciri Machiavellian. Yang menarik, di
masa kontemporer ini, populisme yang berciri Machiavellian memahami betul
bagaimana metamorfosis dari alat-alat yang digunakan untuk kekuasaan, sehingga
upaya pencapaian pada kekuasaan dapat “dibungkus” secara rapi dan tidak
terlihat begitu mencolok. Para politisi dengan pintar memainkan
sentimen-sentimen agama dan mengambil keuntungan dari gerakan-gerakan massa
yang terjadi. Pada intinya, persoalan yang pokok dari semua ini adalah
persoalan politik.
Populisme
Demokratis
Dari pembahasan di atas penulis mengajukan pertanyaan, bagaimana
Indonesia harus mengambil sikap atas berkembangnya politik populisme
Machiavellian tersebut? Dalam hal ini, penting dipahami bahwa dalam negara demkrasi, rakyat dan
berbagai ciri populistik adalah kekhasan yang tidak mungkin ditangkal.
Persoalan utamanya adalah Machiavellianisme-populisme yang telah menggerogoti akal sehat suatu bangsa. Permasalahan
mengenai populisme ini menjadi sesuatu yang problematis. Penting disadari bahwa populisme dapat beralih menjadi totaliterisme yang
baru sewaktu-waktu. Selain itu, populisme juga menjadi ajang pemenuhan
kepentingan suatu kelompok tertentu, sehingga populisme juga sering ditunggangi
oleh kepentingan-kepentingan irrasional. Di sini, nampak bahwa populisme itu penting, namun penuh dengan “jebakan”. Kalau pada kenyataannya populisme itu penuh dengan
jebakan, bagaimana kita menghadapi
populisme di era demokrasi? Penulis memberikan beberapa hal yang mendasar bahwa
populisme perlu berciri demokratis dan pemerintah negara menjadi “aktor” dari
terciptanya iklim populisme yang demokratis tersebut.
Menurut penulis, mengenai populisme
yang berciri demokratis, langkah-langkah yang dapat diambil kira-kira adalah
sebagai berikut:
Pertama, pemerintah perlu mengadakan diskusi
yang baik dengan rakyat. Pemerintah demokratis perlu berperan sebagai aktor populis
yang transparan dan siap dikritik oleh rakyatnya. Hal ini perlu ditandai dengan
transparansi di kalangan para pejabat. Pemerintah juga perlu mengawasi para pejabat agar para pejabat tetap berada di dalam
jalur yang semestinya, untuk mewujudnyatakan serta memenuhi
kerinduan-kerinduan masyarakat.
Kedua, pemerintah perlu untuk
meningkatkan kapabilitas masyarakat melalui edukasi, terutama edukasi media
komunikasi. Melalui edukasi media
komunikasi kepada masyarakat, pemimpin populis demokratis dapat memberikan
suatu pendidikan yang berguna bagi masyarakat sehingga meningkatkan taraf
pemahaman masyarakat yang semakin baik. Masyarakat pun pada akhirnya dapat
menyuarakan pendapat-pendapat yang benar dan tidak semata-mata memojokkan
pemerintah tanpa alasan yang jelas, apalagi masyarakat dijadikan sebagai
instrumen untuk meraih kekuasaan oleh para kalangan politisi. Maka, masyarakat perlu pembiasaan
atau habituasi melalui edukasi yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini
dilakukan agar demokrasi dapat berjalan, seiring dengan populisme di dalam
pemerintahan.Dalam hal ini, pemerintah dapat membawa masyarakat
menjadi rasional dan tidak mudah terbujuk oleh politik terselubung dari para
politisi yang haus kekuasaan.
Ketiga, di era digital ini, dialog antara negara dan rakyat perlu disalurkan
secara virtual agar rakyat dapat ikut berkontribusi bagi kelangsungan populisme
yang demokratis ini. Dialog ini juga penting untuk memberi jaminan bahwa
pengawasan oleh rakyat terhadap negara dapat berlangsung.
Penutup
Fenomena populisme memang menjadi fenomena yang menjamur
dalam politik skala global. Hal ini pun sudah dapat dilihat secara positif
maupun secara negatif, sehingga populisme menjadi sesuatu yang sah. Walaupun
populisme mampu untuk menjadi sesuatu yang sah untuk diterapkan, hal ini juga
harus didukung oleh keadaan masyarakat yang rasional. Machiavelli di dalam
pemikirannya telah membuka kemungkinan bahwa pemimpin menggunakan segala cara
untuk membawa masyarakat pada suatu kondisi yang aman dan tenteram. Kondisi
yang aman dan tenteram ini hanya dapat diperoleh melalui masyarakat yang
rasional. Indonesia perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang populis namun harus
cerdas dalam menggunakan cara yang ingin dilakukan, sehingga tidak salah arah
dalam menerapkan populisme. Masyarakat yang telah teredukasi dan rasional, akan
mampu untuk menerima populisme secara terbuka tanpa perlu mengadakan aksi-aksi
emosional serta irrasional terhadap pemerintah. Dengan demikian, populisme
demokratis yang diterapkan di Indonesia akan lebih mampu untuk menunjukkan
bahwa pemimpin yang pro terhadap rakyat, dapat membawa Indonesia pada kemajuan
negara. Pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya, akan lebih mampu membawa negara
pada kemakmuran dan terwujudnya cita-cita bersama.
Daftar
Rujukan
Hardiman, F. Budi, Filsafat
Modern, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004.
Suhelmi, Ahmad, Pemikiran
Politik Barat, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001.
Wahid, KH. Abdurrahman, “Musuh dalam Selimut,” dalam Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam
Transnasional di Indonesia, diedit oleh KH. Abdurrahman Wahid, 11-41. Jakarta:
The Wahid Institute, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar