Minggu, 05 November 2017

POPULISME DEMOKRATIS DALAM POLITIK INDONESIA



Abstract
Populism is a political movement which supported by the people because the leader could realize the people’s “yearning”. But, certain groups play their roles to manipulate the people by irrational issues. The leader could play his role to take control the situation by make a dialogue with the people, while rising the people’s capabilities to be rational. Thus the leader could realize democracy in a country through democratic populistic system.
Keywords: populism, democracy, Machiavellian, democratic populism.
Pendahuluan
Gelombang politik populisme semakin berkembang di berbagai belahan dunia saat ini. Hal ini nampak dari naiknya para pemimpin populis ke tampuk kekuasaan dan lahirnya berbagai kebijakan populistik, mulai dari referendum “Brexit” (British Exit), terpilihnya Donald Trump di Amerika Serikat, serta terpilihnya Rodrigo Duterte di Filipina. Di Indonesia, hal ini sebenarnya bukan hal baru karena sejak tiga tahun yang lalu, terpilihnya Jokowi sebagai presiden juga sudah menampakkan bahwa di era demokrasi kontemporer, tokoh yang menunjukkan ciri populislah yang akan dipilih sebagai pemimpin masyarakat banyak. Mengapa fenomena-fenomena ini bisa muncul dan menjadi suatu “wabah” global? Salah satu analisa yang sangat masuk akal tentang hal ini adalah terkait dengan berbagai kekecewaan masyarakat terhadap kondisi aktual. Dalam pembacaan ini, Kemunculan Brexit di Inggris dinilai telah terjadi karena dipicu oleh kekecewaan rakyat Inggris terhadap Uni Eropa; Kemunculan sosok Trump dipicu oleh kekecewaan dari rakyat Amerika Serikat atas krisis ekonomi pada tahun 2008 lalu, ketika Amerika Serikat masih berada di bawah kepemimpinan Obama; kemunculan sosok Duterte di Filipina disebabkan oleh karena sosok Duterte yang oleh rakyat banyak, dipercaya mampu memenuhi kerinduan rakyat akan pemimpin yang berani memperjuangkan keadilan dan sosok elite politik yang pro-rakyat. Dalam tulisan ini, penulis mencoba untuk membahas permasalahan tentang populisme global ini dalam kaitannya dengan politik di Indonesia. Setelah itu, penulis akan mengajukan solusi atas permasalahan tersebut bagi perkembangan politik di Indonesia.
Populisme dan Konservatisme Agama
Populisme merupakan istilah yang digunakan untuk suatu paham yang menempatkan kepentingan rakyat banyak sebagai tujuan utama. Di sini, populisme bermetamorfosa dari keprihatinan menjadi suatu gerakan politik yang didorong oleh hasrat akan pencapaian kehendak rakyat. Populisme semakin tumbuh subur dengan semakin dalamnya “kerinduan-kerinduan” masyarakat yang tidak bisa dipenuhi oleh para elite politik. Kemudian, kekuatan-kekuatan komunal yang konservatif pun muncul untuk membaca “kerinduan” masyarakat akan keadilan, kesejahteraan, dan sebagainya ini sambil menunggu momentum yang tepat untuk mewujudnyatakan “kerinduan” masyarakat. Para tokoh yang berada di balik kekuatan-kekuatan konservatif yang “naik panggung” mulai untuk mengumbar janji-janji manis dan membuai masyarakat dengan utopia-utopia, seperti membawa negara menuju pada kemakmuran dan kebaikan bersama, mewujudkan keadilan bagi semua orang, dan sebagainya. Oleh karena itulah, di beberapa tempat, tokoh populis dan kebijakan yang berciri populistik didukung oleh kekuatan-kekuatan konservatis. Hal ini kiranya sangat nampak bila kita menerawang populisme di Indonesia.
Salah satu contoh gerakan populisme yang muncul dalam beberapa hari terakhir di panggung Indonesia nampak dalam persoalan yang menyangkut gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Banyak pihak melihat bahwa tingginya elektabilitas Ahok dalam pilkada menunjukkan fakta bahwa Ahok hadir sebagai sosok yang berusaha untuk mewujudkan kerinduan masyarakat Jakarta akan kota Jakarta yang bersih, tertib, dan dipimpin oleh pemimpin yang juberdil (jujur, bersih, dan adil). Kerinduan masyarakat Jakarta ini muncul karena kekecewaan masyarakat pada elite politik yang tidak bersih dan tidak pro-rakyat, sehingga masyarakat Jakarta sangat memuja Gubernur Ahok sebagai pemimpin yang “bersih”. Dalam kondisi ini, rakyat pendukung Ahok selalu berada dalam godaan untuk berpandangan bahwa apapun yang dikatakan oleh Ahok pasti dinilai benar .
Hal sebaliknya juga terjadi pada kelompok masyarakat yang boleh dikatakan anti Ahok. Kehadiran Ahok bagi mereka justru menyingkirkan berbagai hal yang telah mereka dapat atau menjauhkan mereka dari harapan-harapan di masa depan. Dalam kondisi ini, populisme juga berpotensi untuk hadir. Hal ini dapat dilihat dari fenomena kasus penistaan agama yang dialami oleh Gubernur Ahok, di mana ada tendensi dari lawan politik untuk menjegal Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Para lawan politik Ahok melontarkan sentimen-sentimen agama yang sensitif untuk menyulut massa untuk melakukan suatu gerakan menentang Ahok. Kondisi yang demikian sangat rawan dimanfaatkan oleh para politisi maupun kelompok-kelompok yang berpengaruh di masyarakat melalui berbagai janji dan program yang manis. Dalam konteks kasus Ahok, kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat dengan visi pembentukan negara dengan dasar agama tertentu demi membentuk suatu pemerintahan teokratis berporos agama dan dengan demikian menggulingkan pemerintahan yang sah.
Populisme Machiavellian
Menurut Machiavelli, manusia adalah makhluk irrasional yang tingkah lakunya diombang-ambingkan oleh emosi-emosinya.[1] Ungkapan ini menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia sekarang. Arah gerak politik Indonesia pun mulai dipengaruhi oleh tindakan-tindakan dari masyarakat yang mudah tersulut oleh propaganda-propaganda dari kelompok populis. Di dalam masyarakat yang demokratis, harus diakui bahwa populisme adalah pilar penting karena sistem demokrasi berbasiskan pada kehendak masyarakat karenanya membutuhkan “aktor” yang sangat mengetahui kebutuhan masyarakat atau populus. Sang “aktor” ini juga harus mampu untuk menggerakkan individu massa secara masif melalui wacana-wacana irrasional dan sensitif, serta memberi dampak sosiologis yang besar pada ranah politik. Dalam hal ini, “kerinduan” akan suatu perubahan di dalam masyarakat menjadi bahan bakar yang menggerakkan individu massa, sehingga masyarakat begitu mudahnya bergerak tanpa pertimbangan rasional. Namun penting disadari pula bahwa dalam gerak populisme, yang menjadi aktor bukanlah individu yang berpikir kritis dan analitis namun individu massa yang seringkali tidak kritis, sehingga individu massa begitu mudah dijadikan instrumen kepentingan diri para politisi.
Dalam konteks populisme Indonesia akhir-akhir ini, penulis melihat bahwa bukan merupakan kerinduan umat beragama terhadap suatu tatanan tertentu sesuai keyakinannya namun agama digunakan sebagai kedok untuk meraih kekuasaan, karena kekuasaan yang menjadi tujuan dari terwujudnya suatu kepentingan tertentu. Penulis mengutip beberapa kalimat dari (alm.) KH. Abdurrahman Wahid yang juga menjadi suatu titik cerah serta peringatan dari persoalan konservatisme agama di Indonesia.
..., para politisi oportunis yang bekerjasama dengan partai atau kelompok-kelompok garis keras sangat berbahaya juga. Mereka ikut menjerumuskan negara kita ke jurang perpecahan dan kehancuran. Mereka tidak memperhatikan, dan bahkan mengorbankan, masa depan bangsa yang multi-agama dan multi-etnik. Sepertinya mereka hanya mementingkan ambisi pribadi demi melanggengkan kekuasaan dan meraih kekayaan.”[2]
Kalimat dari (alm.) Gus Dur ini menunjukkan bahwa aksi-aksi massa yang mengatasnamakan suatu golongan agama di Indonesia sering ditunggangi oleh kepentingan politik dari para politisi oportunis. “Kerinduan” yang diimpikan masyarakat agar bisa diwujudkan oleh pemerintah, dijadikan sebagai instrumen belaka oleh para politisi demi meraih dan atau melanggengkan kekuasaan mereka. Bisa jadi, kepentingan itu juga dimiliki oleh kelompok-kelompok tertentu yang hendak mengambil keuntungan dari aksi-aksi massa yang terjadi. “Aktor” yang dibutuhkan oleh masyarakat demokrasi seringkali memanfaatkan masyarakat atau populus sendiri untuk kepentingan mereka. Ambil contoh saja, ormas A merupakan ormas Islam yang mengontrol kehidupan beragama dari umat Muslim, sedangkan ormas B merupakan ormas Islam yang sangat gencar melakukan aksi-aksi radikal di lingkup masyarakat. Kedua ormas berbasis Islam ini memiliki pengaruh yang besar di balik aksi-aksi massa yang dilakukan oleh sejumlah orang, dengan membawa nama agama Islam, padahal, gerakan mereka belum tentu mewakili mayoritas umat Islam.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa agama hanya menjadi kedok bagi kekuasaan. Kelompok-kelompok itu  telah lama berjuang secara politik ekonomi yang menggerakkan ormas-ormas, namun kelompok-kelompok itu tidak mewakili unsur-unsur agama maupun rakyat melainkan kepentingan diri mereka sendiri. Mereka ini berperan seperti para politisi yang harus mampu membaca situasi masyarakat sehingga mampu untuk memanfaatkan semua isu yang mungkin, sebagai alat yang dapat melanggengkan dan meraih kekuasaan. Dalam hal ini, agama dan kelompok-kelompok dengan dengan simbol tertentu hanya merupakan salah satu kendaraan yang mungkin ditunggangi demi tercapainya kepentingan dan kekuasaan saja.
Dalam ranah pemikiran Machiavelli, agama memiliki makna bila berguna bagi kepentingan politik kekuasaan[3] sehingga cara-cara yang dipakai pun cenderung pragmatis dan mengarah pada utilitarianisme. Dalam konteks Indonesia akhir-akhir ini, nampak bahwa populisme tersebut berciri Machiavellian. Yang menarik, di masa kontemporer ini, populisme yang berciri Machiavellian memahami betul bagaimana metamorfosis dari alat-alat yang digunakan untuk kekuasaan, sehingga upaya pencapaian pada kekuasaan dapat “dibungkus” secara rapi dan tidak terlihat begitu mencolok. Para politisi dengan pintar memainkan sentimen-sentimen agama dan mengambil keuntungan dari gerakan-gerakan massa yang terjadi. Pada intinya, persoalan yang pokok dari semua ini adalah persoalan politik.

Populisme Demokratis
Dari pembahasan di atas penulis mengajukan pertanyaan, bagaimana Indonesia harus mengambil sikap atas berkembangnya politik populisme Machiavellian tersebut? Dalam hal ini, penting dipahami bahwa dalam negara demkrasi, rakyat dan berbagai ciri populistik adalah kekhasan yang tidak mungkin ditangkal. Persoalan utamanya adalah Machiavellianisme-populisme yang telah menggerogoti akal sehat suatu bangsa.  Permasalahan mengenai populisme ini menjadi sesuatu yang problematis. Penting disadari bahwa populisme dapat beralih menjadi totaliterisme yang baru sewaktu-waktu. Selain itu, populisme juga menjadi ajang pemenuhan kepentingan suatu kelompok tertentu, sehingga populisme juga sering ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan irrasional. Di sini, nampak bahwa populisme itu penting, namun penuh dengan “jebakan”. Kalau pada kenyataannya populisme itu penuh dengan jebakan, bagaimana kita menghadapi populisme di era demokrasi? Penulis memberikan beberapa hal yang mendasar bahwa populisme perlu berciri demokratis dan pemerintah negara menjadi “aktor” dari terciptanya iklim populisme yang demokratis tersebut.
Menurut penulis, mengenai populisme yang berciri demokratis, langkah-langkah yang dapat diambil kira-kira adalah sebagai berikut:
Pertama, pemerintah perlu mengadakan diskusi yang baik dengan rakyat. Pemerintah demokratis perlu berperan sebagai aktor populis yang transparan dan siap dikritik oleh rakyatnya. Hal ini perlu ditandai dengan transparansi di kalangan para pejabat. Pemerintah juga perlu mengawasi para pejabat agar para pejabat tetap berada di dalam jalur yang semestinya, untuk mewujudnyatakan serta memenuhi kerinduan-kerinduan masyarakat.
Kedua, pemerintah perlu untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat melalui edukasi, terutama edukasi media komunikasi. Melalui edukasi media komunikasi kepada masyarakat, pemimpin populis demokratis dapat memberikan suatu pendidikan yang berguna bagi masyarakat sehingga meningkatkan taraf pemahaman masyarakat yang semakin baik. Masyarakat pun pada akhirnya dapat menyuarakan pendapat-pendapat yang benar dan tidak semata-mata memojokkan pemerintah tanpa alasan yang jelas, apalagi masyarakat dijadikan sebagai instrumen untuk meraih kekuasaan oleh para kalangan politisi. Maka, masyarakat perlu pembiasaan atau habituasi melalui edukasi yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan agar demokrasi dapat berjalan, seiring dengan populisme di dalam pemerintahan.Dalam hal ini, pemerintah dapat membawa masyarakat menjadi rasional dan tidak mudah terbujuk oleh politik terselubung dari para politisi yang haus kekuasaan.
Ketiga, di era digital ini, dialog antara negara dan rakyat perlu disalurkan secara virtual agar rakyat dapat ikut berkontribusi bagi kelangsungan populisme yang demokratis ini. Dialog ini juga penting untuk memberi jaminan bahwa pengawasan oleh rakyat terhadap negara dapat berlangsung.

Penutup
Fenomena populisme memang menjadi fenomena yang menjamur dalam politik skala global. Hal ini pun sudah dapat dilihat secara positif maupun secara negatif, sehingga populisme menjadi sesuatu yang sah. Walaupun populisme mampu untuk menjadi sesuatu yang sah untuk diterapkan, hal ini juga harus didukung oleh keadaan masyarakat yang rasional. Machiavelli di dalam pemikirannya telah membuka kemungkinan bahwa pemimpin menggunakan segala cara untuk membawa masyarakat pada suatu kondisi yang aman dan tenteram. Kondisi yang aman dan tenteram ini hanya dapat diperoleh melalui masyarakat yang rasional. Indonesia perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang populis namun harus cerdas dalam menggunakan cara yang ingin dilakukan, sehingga tidak salah arah dalam menerapkan populisme. Masyarakat yang telah teredukasi dan rasional, akan mampu untuk menerima populisme secara terbuka tanpa perlu mengadakan aksi-aksi emosional serta irrasional terhadap pemerintah. Dengan demikian, populisme demokratis yang diterapkan di Indonesia akan lebih mampu untuk menunjukkan bahwa pemimpin yang pro terhadap rakyat, dapat membawa Indonesia pada kemajuan negara. Pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya, akan lebih mampu membawa negara pada kemakmuran dan terwujudnya cita-cita bersama.
 
Daftar Rujukan
Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004.
Suhelmi, Ahmad, Pemikiran Politik Barat, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001.
Wahid, KH. Abdurrahman, “Musuh dalam Selimut,” dalam Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, diedit oleh KH. Abdurrahman Wahid, 11-41. Jakarta: The Wahid Institute, 2009.



[1] F. Budi Hardiman, Filsafat Modern, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004), 18.
[2] KH. Abdurrahman Wahid, “Musuh dalam Selimut,” dalam Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, ed. KH. Abdurrahman Wahid, (Jakarta: The Wahid Institute, 2009), 34.
[3] Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, (Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001), 139.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar